Struktur Organisasi RS. William Booth Surabaya
Organisasi Struktural
- Direktur adalah kepala atau pejabat tertinggi di RS William Booth Surabaya yang diangkat oleh Yayasan Pelayanan Kesehatan Bala Keselamatan.
- Wakit direktur adalah pejabat yang membantu Direktur dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan bidang masing–masing, yaitu; Wakil Direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Umum .
- Wakil Direktur Pelayanan membantu direktur dalam bidang pelayanan medis dan keperawatan.
- Wakil Direktur Umum membantu direktur dalam bidang umum dan keuangan
- Kepala Bidang adalah pejabat yang membantu Wadir Pelayanan sesuai bidang masing-masing, terdiri dari 3 (tiga) bidang yaitu ; Bidang Pelayanan Medik, Bidang Penunjang Medik dan Bidang Keperawatan.
- Kepala Bidang Pelayanan Medik adalah pejabat yang membantu Wadir Pelayanan untuk membantu mengelola, mengawasi dan mengendalikan instalasi gawat darurat, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Bedah dan Unit Hemodialisa.
- Kepala Bidang Penunjang Medik adalah pejabat yang membantu Wadir Pelayanan untuk membantu mengelola, mengawasi dan mengendalikan Instalasi Farmasi, Instalasi Laboratorium, Instalasi Gizi dan Instalasi Rekam Medik.
- Kepala Bidang Keperawatan adalah pejabat yang membantu Wadir Pelayanan untuk membantu mengelola, mengawasi dan mengendalikan pelayanan ruang rawat inap Nilam, Topaz, Mirah Delima, Ratna Cempaka dan ICU.
- Kepala Bagian adalah pejabat yang membantu Wadir Umum sesuai cakupan pekerjaan masing-masing, terdiri dari 3 (tiga) bagian yaitu ; Bagian SDM, Bagian Keuangan dan Bagian Penunjang Umum.
- Kepala Bagian SDM adalah pejabat yang membantu Wadir Umum untuk membantu mengelola, mengawasi dan mengendalikan pelayanan di SDM, DIKLAT, Sekretariat dan TI.
- Kepala Bagian Keuangan adalah pejabat yang membantu Wadir Umum untuk membantu mengelola, mengawasi dan mengendalikan pelayanan di Unit Kasir, Unit Akuntansi, Unit Penagihan dan Unit Casemix.
- Kepala Bagian Penunjang Umum adalah pejabat yang membantu Wadir Umum untuk membantu mengelola, mengawasi dan mengendalikan pelayanan di Unit Pemeliharaan SARPRAS, Unit Logistik dan Unit Humas dan Pemasaran.
- Kepala Unit Kerja adalah pejabat yang membantu Kepala Bagian, yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi dan memiliki fungsi tertentu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rumah sakit baik berfungsi pelayanan maupun pendukung operasional rumah sakit. Unit Kerja dapat bertanggungjawab atas satu atau lebih Sub Unit Kerja.
- Kepala Ruangan adalah pejabat yang membantu Kepala Bidang Keperawatan, yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi dan memiliki fungsi tertentu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rumah sakit baik berfungsi pelayanan maupun pendukung operasional rumah sakit.
- Kepala Instalasi adalah pejabat yang membantu Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik, yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi dan memiliki fungsi tertentu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rumah sakit baik berfungsi pelayanan maupun pendukung operasional rumah sakit.
- Berikut ini adalah nama-nama Instalasi, Ruangan, dan unit yang ada di RS William Booth Surabaya :
- Instalasi Gawat Darurat
- Instalasi Rawat Jalan
- Instalasi Bedah
- Instalasi Rekam Medik
- Instalasi Farmasi
- Instalasi Laboratorium
- Instalasi Radiologi
- Instalasi Gizi
- Ruang Topaz
- Ruang Nilam
- Ruang Mirah Delima
- Ruang Ratna Cempaka
- Ruang ICU
- Unit Hemodialisa
- Unit Diklat
- Unit Sekretariat
- Unit Teknologi dan Informasi
- Unit Kasir
- Unit Penagihan
- Unit Akuntansi
- Unit Casemix
- Unit Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
- Unit Logistik
- Unit Humas dan Pemasaran
Organisasi Non-Struktural
- Komite adalah wadah non struktural yang terdiri dari tenaga ahli dan profesi yang dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada direktur dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan rumah sakit dari sisi pemberdayaan staff medis di pelayanan. Pejabat non-struktural dalam organisasi RS William Booth Surabaya terdiri dari : Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite Profesional Tenaga Kesehatan Lain.
- Komite Medik adalah adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola klinis (clinical governance) agar staf medis di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis.
- Komite Keperawatan adalah adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola keperawatan agar staf keperawatan di rumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi keperawatan.
- Komite Profesional Tenaga Kesehatan Lain adalah adalah perangkat rumah sakit untuk menerapkan tata kelola profesi tenaga kesehatan lain agar terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi.